slide

ASSALAMUALAIKUM

Wellcome to Our World

Profil AcSES

http://acsesfebunair-ksei.blogspot.co.id/search/label/Profil%20AcSES

---->Klik untuk membuka profil AcSES

Ekonomi Islam

---->Klik untuk berkenalan dengan ekonomi islam

AcSES News

---->Klik untuk membuka Informasi tentang agenda kami

FoSSEI News

---->Klik untuk membuka Informasi tentang agenda Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam

IE News

---->Klik untuk membuka Informasi terkini tentang perkembangan Indeks Syariah dan Unit Usaha Syariah

Call For Paper

---->Klik untuk mencari tahu tentang lomba paper terbaru

"/>

Shariah Group Discussion

---->Klik untuk berdiskusi bersama masalah ekonomi Islam

Our Idea

---->Klik untuk menemukan gagasan-gagasan terbaik kami

"/>

Download

---->Klik untuk mendownload file-file kami

Sabtu, 12 September 2015

Mengapa Seorang Muslim harus berilmu?


Adanya ilmu tidak bisa lepas dari adanya kehidupan, demikian pula bagi seorang muslim adanya ilmu sangatlah penting. Kewajiban seorangmuslim dalam menuntut ilmu juga disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, misalnya dalam surat al-Baqarah : 26 yang isi kandungannya adalah bagaimana seharusnya seorang muslim dapat mengambil pelajaran dari setiap ciptaan Allah.

Ada banyak sekali alasan mengapa seorang muslim dituntut untuk menjadi pribadi muslim yang cerdas berilmu. Dalam surat Muhammad : 19, Allah berfirman, “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa untuk beramal kita harus berilmu terlebih dahulu yaitu pada urutan kata ketahuilah dan barulah memohon ampunan. Muadz bin Jabal berkata, “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” Apabila kita beramal tanpa adanya ilmu yang menyertai amalan kita tersebut maka kita telah melakukan perbuatan yang sia-sia karena kita tidak tahu bagaimana caranya agar amalan tersebut dapat diterima Allah SWT.

Ilmu adalah syarat benarnya sebuah perkataan maupun perbuatan. Tanpa adanya ilmu maka perkataan ataupun perbuatan yang kita lakukan tidak akan ada artinya, bahkan bisa jadi kita tidak dipercaya oleh orang lain. Dengan adanya ilmu kita juga dapat meluruskan niat perbuatan kita, karena dengan ilmu kita bisa membedakan antara yang baik dan buruk.

Ilmu bisa diibaratkan sebagai cahaya dan petunjuk bagi seorang muslim. Telah banyak orang yang menjadi mualaf setelah mereka melakukan berbagai penelitian dan menemukan berbagai kebenaran-kebenaran yang ada dalam ajaran Islam. Ilmulah yang membuat seseorang mengetahui banyak hal dari ciptaan Allah. Bahkan dengan ilmulah satu-persatu ayat-ayat dalam al-Qur’an dapat dibuktikan kebenarannya bahwa al-Qur’an adalah benar-benar dari Allah dan bukan buatan Nabi Muhammad. Sebagai contoh yaitu dengan ditemukannya sungai air tawar di bawah laut di perairan Meksiko, hal ini telah disebutkan dalam al-Qur’an bahwa antara keduanya terdapat hijab (pembatas).

Keharusan menuntut ilmu bagi seorang muslim saat ini semakin nyata didasari dengan adanya fakta bahwa ilmu pengetahuan dari dunia Islam telah diboyong oleh dunia barat sedangkan Negara-negara barat mencegah terjadinya perkembangan ilmu pengetahuan di Negara Islam yaitu dengan menyodori umat Islam dengan berbagai persoalan agar umat Islam sibuk sendiri dan saling bertikai antar sesama muslim. Dalam hal ini peran ilmu adalah membuat seorang muslim sulit dipengaruhi dengan hal-hal negatif. Dengan lahirnya generasi muslim yang cerdas berilmu, maka diharapkan dapat membawa Islam seperti pada masa kejayaannya dahulu.

Ilmu memberikan keutamaan-keutamaan bagi orang yang mempunyainya. Dalam hadits disebutkan bahwa para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka pada orang-orang yang menuntut ilmu karena Allah, hal ini menunjukkan bahwa malaikat ridho dan senang terhadap orang yang menuntut ilmu. Dalam ayat yang lain Allah berfirman dalam surat al-Mujadillah : 11, “Wahai orang-orang beriman! Apabila dikatakan kepadamu:“Berilah kelapangan di dalam majlis-majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Keutamaan lain dari ilmu yang kita miliki ialah dapat menjaga kita dari hal-hal negatif. Dengan mempelajari ilmu pengetahuan, kita dapat melakukan perubahan ke arah kemajuan umat Islam.
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikuti bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagai mereka selain Dia. “ [TQS. Ar-Ra’du : 11]

Tugas Essay SMART 2
by Siti Nur Rodiyah
Manajemen FEB UNAIR 2010

staff Divisi Business AcSES

Cendekia Pemenang Kehidupan


“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang yang fasik.” (TQS. Ali Imran : 110)
Begitu tinggi pujian Allah bagi umat muslim. Tidak hanya pada ayat ini, banyak ayat lain yang juga menunjukkan bahwa Allah memberikan predikat tertinggi bagi umat Islam. Kaum Muslimin dijadikan sebagai Khalifah Allah di muka bumi untuk menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar serta untuk menjaga bumi ini. Agar umat muslim bisa menjalankan tugasnya, Allah juga telah memberikan bekal berupa aturan-aturan yang menuntun kita dalam menjalani kehidupan ini.

Menjadi cendekia sejati
Islam sebagai agama yang sempurna, tidak hanya berkutat seputar masalah hubungan manusia dengan Rabb-nya seperti sholat, zakat, puasa, haji, dan bersuci; ataupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri semisal akhlak; namun juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain seperti aturan pergaulan, bermasyarakat, jual beli atau ekonomi, pendidikan, bahkan bernegara dan berpolitik. Dan semua hal ini, saling terkait membentuk satu kesatuan sebagai sebuah sistem kehidupan yang paripurna.
 “Maka demi Rabb-mu, mereka itu (pada hakikatnya) tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) atas segala permasalahan yang timbul diantara mereka, kemudian tidak ada rasa keberatan di hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima (pasrah) dengan sepenuhnya.” (TQS. An-Nisa’ : 65)
 “Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian yang lain.’ serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir). Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan di antara mereka (para Rasul), kelak Allah akan memberikan pahala kepada mereka. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (TQS. An-Nisa’ : 150-152)
 “Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin, dan wanita yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.” (TQS Al-Ahzab : 36)
Karena itu, sejatinya memperjuangkan Ekonomi Islam, Politik Islam, ataukah Pendidikan Islam, adalah perjuangan untuk menerapkan Islam secara keseluruhan tanpa mengabaikan satu pun aspek darinya.

Perjuangan untuk Ekonomi Islam
Pembahasan tentang perjuangan untuk Islam saya kutip dari pidato dari Syaikh Abu Khalil Ibrahim Utsman, Juru Bicara Hizbut Tahrir, pada Konferensi Ekonomi Internasional di Khartoum, Sudan 7 Muharram 1430:
 Implementasi sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafah tidak tergantung pada “suasana hati” atau kecenderungan penguasa, akan tetapi yang menentukan adalah implementasi sistem yang diamanahkan Allah SWT. atas dasar takwa, serta keadilan hukum-hukum yang berlaku didalamnya.
Bukankah sudah tiba saatnya bagi manusia untuk berdiri, berjuang, dan melaksanakan amanah yang diberikan Allah SWT untuk mewujudkan kehidupan yang aman dan sejahtera, serta bebas dari krisis?
Dapat dikatakan bahwa sistem ini adalah sistem yang adil, fair, dan aman. Akan tetapi, sistem ini masih tersembunyi dibalik lembaran-lembaran buku, sedangkan mendirikan Negara Khilafah adalah sebuah tugas raksasa, atau paling tidak tugas yang sangat sulit. Lalu, mengapa kita harus mempersulit diri untuk memetik buah yang masih menggantung di cabang pohon yang sangat tinggi, dan menanggung risiko yang tidak ringan? Mengapa kita tidak cukup menunggu buah yang jatuh, memungutnya, membersihkannya dari tanah dan dari kotoran yang melekat, menutup mata jika masih ada kotoran yang tersisa, baru kemudian kita dapat memakannya? Bukankah yang demikian itu sama saja?”
Mengenai pandangan bahwa mengimplenentasikan sistem ekonomi Islam dalam Negara Khilafah adalah sebuah usaha yang sulit, bahkan mustahil, maka dapat dikatakan, bahwa kenyataannya bukanlah demikian. Tegaknya sistem ekonomi Islam dalam Negara Khilafah bukanlah suatu hal yang mustahil. Sebaliknya, Khilafah insya Allah akan segera berdiri.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi ini, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka akan tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barang siapa yang tetap kafir sesudah janji itu, maka mereka termasuk orang-orang yang fasik” (TQS.an-Nur : 55)
 Adapun pilihan mencukupkan diri dengan memungut buah yang jatuh, membersihkannya, dan memakannya, maka sesungguhnya sikap ini tidak berbeda dengan sikap kaum kapitalis, yang membiarkan Kapitalisme terus diimplementasikan, dan mencukupkan diri dengan membersihkan kotoran-kotoran yang menyelimutinya, menutup mata dengan kotoran yang tersisa, kemudian memakannya. Yang demikian ini bukanlah sikap seorang Muslim yang menginginkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Demikian juga, sikap semacam itu bukanlah sikap orang-orang yang berfikir dan berjuang untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik.
Telah jelas keagungan sistem ekonomi Islam, yang menjamin kehidupan ekonomi seluruh rakyatnya di bawah naungan Negara Khilafah. Siapa saja yang mengikuti jalan yang lurus, dan terus berjuang untuk menegakkan kebenaran, maka mereka akan mendapatkan rahmat-Nya. Dan siapa saja yang memilih sistem lain selain sistem Islam, maka Anda akan melihat mereka mendapatkan kesulitan dan penderitaan di dunia, serta siksa di akhirat kelak. Allah Swt berfirman:
“Maka datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan celaka. Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit, dan pada Hari Khiamat akan dikembalikan dala keadaan buta.” (TQS. Thaha : 123-124)

Untuk AcSES dan FoSSEI
AcSES dan FoSSEI merupakan sebuah contoh perkumpulan para cendekia yang berjuang untuk membumikan Ekonomi Islam. Namun baik AcSES maupun FoSSEI tidak ada artinya tanpa adanya kontribusi dari para cendekia yang unggul, yang dengan sepenuh hati memahami dan memperjuangkan agamanya.
Dengan mempelajari Islam secara menyeluruh, keyakinan bahwa agama yang kita perjuangkan adalah agama yang benar, tidak ada keraguan lagi didalamnya, akan tumbuh; serta kita akan terhindar dari pemikiran-pemikiran yang mencoba menyesatkan kaum muslimin dari jalan Rabb-nya.
Perjuangan selanjutnya adalah mengajak umat Islam agar kembali memegang teguh agamanya. Kemenangan umat muslim sama artinya dengan kesejahteraan umat manusia baik bagi umat Islam maupun Non Islam, karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.
Jadi, masihkah kita ragu akan kemenangan Islam ini? Bagaimana dengan Anda? Siapkah Anda menjadi penjaga Islam yang setia? Siapkah Anda optimal dan Ikhlas dalam setiap aktivitas dakwah Anda? Siapkah Anda mengesampingkan kepentingan individu Anda demi dakwah Islam ini? Jika jawaban Anda “SIAP” dengan mantap maka nantikanlah ….bahwa SURGA telah nampak jelas di depan Anda dengan sambutan para malaikat penjaganya. Tetapi jika Anda menjawabnya dengan ragu-ragu atau bahkan jawaban Anda “TIDAK SIAP”, maka sungguh kemenangan Islam akan tetap terwujud dengan izin Allah dan Anda hanya menjadi PENONTONNYA.

…………………………………………………………….

“ Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui bahwa hati-hati ini telah berkumpul untuk mencurahkan mahabbah hanya kepada-Mu, bertemu dalam rangka menyeru (dakwah di jalan)-Mu, dan berjanji setia untuk membela syariat-Mu maka kuatkanlah ikatan pertaliannya, ya Allah, abadikanlah kasih sayangnya, tunjukkanlah jalannya, dan penuhilah dengan cahaya-Mu yang tidak akan pernah redup, lapangkanlah dadanya denga limpahan iman dan keindahan tawakal kepada-Mu, hidupkanlah dengan Ma’rifah-Mu, dan matikanlah dalam keadaan syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Amin. Dan semoga shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Muhammad, kepada keluarganya, dan kepada semua shahabatnya.”

……………………………………………………………................

Tugas SMART 2
by Desi Purnamasari N
Ekonomi Pembangunan FEB UNAIR 2010

Sekretaris I AcSES

Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam


Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi serta peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuwan barat. Menurut Chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak ditangan umat islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslimin, tapi barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan penghargaan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusiia.

Pada zaman nabi Muhammad SAW sistem ekonomi yang berlangsung didasarkan serta berpegang pada prinsip-prinsip Al-qu’an. Sistem ekonomi saat itu antara lain:1. Allah SWT adalah penguasa tertinggi sekaligus pemilik alam semsta ini 2. Manusia adalah khalfah Allah bukan pemilik yang sebenarnya 3. Semua yang dimiliki dan didapat oleh manusia adalah rahmat. 4. Kekayaan harus berputar dan tidak boleh ditimbun. 5. Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya termasuk riba harus dihilangkan. 6. Menerapkan sstem warisan sebagai media redistribusi kekayaan. 7. Menerapkan berbagai bentuk sedekah baik yang sifatnya wajib maupun sukarela. Dan masih banyak yang lain betuk aktifitas eonomi yang dijalankan oleh rosulullah yang itu mampu menggerakkan roda perekonomian Negara serta patuh pada koridor syariah.

Pemikiran ekonomi islam juga banyak ditelorkan oleh cendekiawan muslim yang datang setelah zaman rosullullah. Antara lain 1. pemikiran ekonomi abu yusuf yang menghasilkan kitab yang fenumenal yaitu Al-kharaj (pajak) 2. Pemikiran ekonomi Al Syaibani yang menelorkan karya yaitu kitab Al-kasb yang banyak dirujuk oleh para ekonom muslim. 3. Abu ubaid yang menelorkan kitab Al amwal yang berisi tentang masalah keuangan public 4. Pemikiran Al ghozali yang mencetuskan karya yang fenomenal hingga sekarang yaitu kitabihya’ ulumuddin. Dan masih banyak cendekiawan muslim lainnya yang menghasikan karya-karya yang mengagumakan dan digunakan rujukan sampai saat ini. Ini membuktikan bahwa umat islam mampu berperan aktif untuk kemajuan umat manusia



Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah???



Barangkali  istilah islam dan syariah telah  muncul semenjak  awal  Islam  itu sendiri, tetapi pengertiannya menjadi sangat ditentukan oleh konteksnya.  Sama halnya dengan  istilah  syariah  dengan   hukum  Islam  ang   biasanya  dibedakan  dalam  konteks hukum  Islam. Syariah diartikan  sebagai  hukum  yang  sudah  pasti  dan  datang  dari ketentuan Tuhan serta tidak akan mengalami pergeseran dan perubahan, sedangkan kalau hukum  Islam   lebih  pada   hukum  fiqh  yang   akan  selaln berubah  sesuai  dengan kondisinya.
 
Ekonomi   Islam  dan  ekonomi  syariah  juga  bisa  dianggap  sebagai   istilah yang sama,  tetapi  sekaligus  juga  bisa  dimaknai  sebagai  dua  entitas  yang berbeda.  Artinya  kalau  untuk  menyatakan  hal  hal  yang  berkaitan  dengan  sebuah  istilah  yang praktis  dan  aplikatif,  barangkali  bisa  digunakan  syariah,  tetapi  sebagai sebuah ilmu yang memerlukan  berbagai perangkatnya, maka akan lebih sesuai manakala digunakan  istilah  Islam.  Hal  ini   sangat  penting  untuk  dimengerti  dan  dibedakan, mengingat kebutuhan dan kepentingan yang lebih luas. 

Bahkan dalam tataran praktis pun banyak ahli yang lebih suka dan enjoy dengan istilah Islam ketimbang syariah, meskipun  dalam peraturan perundangan yang ada di negeri kita ini lebih banyak  menggunakan istilah syariah ketimbang Islam. Bahkan hampir  tidak  kita  jumpai  peristilahan  Islam  dalam  perundangan  kita. Ketika  kita menengok undang undang tentang perbankan, kita menemukan istilah bank sayariah dan bukan bank Islam, walaupun di dunia internasional  malahan sebaliknya, yakni yang kita jumpai ialah Islamic banking atau bank Islam dan bukan bank Syariah. Demikian juga tentang peraturan lainnya, bahkan  Keputusan Menteri Agama tentang  program studi dan juga gelar yang disandangnya juga hanya mengenal syariah dan bukan Islam. 

Meskipun  demikian  kita  mengakui  bahwa  pernah  ada  beberapa  keputusan  dari kementerian  yang   menunjukkan   yang  berbeda,  semisal  pembukaan  dan  ijin  program studi sebelum munculnya KMA tersebut telah menggunakan istilah Islam, yakni ekonomi Islam dan gelar para alumninya juga  sarjana ekonomi Islam.  Tetapi sekali lagi untuk tingkat undang  undang,  memang  akan selalu muncul istilah syariah. 

Mungkin kita perlu menjelaskan persoalan ini, sehingga  kita  akan mengetahui  duduk  persoalan  yang sesungguhnya.  Ketika  zaman orde baru semua  orang  tahu  bahwa   kata  kata Islam masih merupakan  kata-kata yang membuat  phobia  banyak  kalangan, karena   kurangnya  penjelasan  tentang hal  tersebut  yang  terus  menerus. Ditambah  lagi  dari  perilaku  sebagian umat  Islam  yang  “menyimpang”  dan dianggap keras dan menakutkan banyak pihak, sehingga  pememrintah  pada  saat itu  memperketat  proteksi,  dan  akan selalu  menentang  segala  hal  yang diberikan  embel-embel Islam,  bahkan termasuk  umat  Islam  sendiri  yang  ikut menentangnya. 

Hal tersebut dapat kita mengerti, karena  memang  ada  upaya  upaya tertentu  dari  sebagian  umat  Islam  yang masih  berkeinginan untuk tetap  mengganti dasar Negara Pancasila dengan Islam. Apalagi ditonjolkan dalam  Islam ialah hal-hal yang menyeramkan, seperti  hukum potong tangan, hukum rajam, hukum cambuk, hukum qishash dan sebagainya. Semua itu semakin menambah argumentasi orang untuk  menolak  segala  hal  yang berbau Islam.

oleh: Anis Ekowati

Zakat, Ekspektasi dan Realisasi




 Secara istilah zakat berarti aktivitas memberikan harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak. Dalam hal ini perintah zakat juga termaktub dalam kitabullah yang berbunyi ”dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (QS. 2:43). Kata zakat seringkali dirangkaikan dengan kata sholat. Hal ini menunjukkan bahwasanya islam menginginkan para pemeluk agamanya agar selain sholeh ritual juga sholeh sosial. Zakat adalah salah satu instrumen untuk mencapai kesholehan sosial. Melalui zakat, diharapkan kekayaan tidak hanya terpusat pada segelintir orang saja (QS. 59:7). kekayaan haruslah terdistribusi secara merata pada segenap umat muslim.

1. Potensi
Zakat digadang-gadang menjadi salah salah satu instrumen pemerataan pendapatan dikarenakan potensinya yang besar di Indonesia. Berdasarkan riset dari hasil kerjasama BAZNAS dan FEM IPB tahun 2011, ditemukan bahwa potensi Zakat di seluruh nusantara mencapai 217 Triliun per tahun. atau 3,4% dari GDP indonesia pada tahun itu

2. Pengumpulan
Akan tetapi optimalisasi pengumpulan zakat di negeri ini kurang berjalan mulus. Perolehan hasil pengumpulan zakat secara nasional yang dilakukan oleh BAZ/LAZ di seluruh indonesia masih jauh sekali untuk menyentuh angka sebagaimana yang diproyeksikan. Per 2012, hanya 2,73 Triliun yg berhasil dihimpun oleh BAZ dan LAZ se-Indonesia. Hal tersebut terjadi karena banyak hal. Bisa jadi penyebabnya karena Muzakki ataupun juga karena lembaga zakat itu sendiri. Dari sisi Muzakki, biasanya disingkat dgn 3T. Tidak tahu, tidak mau, dan tidak percaya. Pertama, tidak tahu. Mungkin masyarakat tahunya hanya zakat fithrah saja sehingga berujung pada terabaikannya zakat maal yg nominalnya jauh lebih tinggi daripada zakat fithrah. Kedua, tidak mau. Mungkin masyarakat tahu akan kewajiban berzakat (maal) namun enggan untuk menunaikannya. Ketiga, tidak percaya. Mungkin banyak para muzakki tahu dan mau untuk membayar zakat, tapi lebih memilih untuk menyalurkan zakatnya secara langsung kepada individu-individu yang diinginkan dikarenakan kurangnya rasa percaya si muzakki terhadap lembaga pengelola zakat.

Sementara dari sisi BAZ/LAZ sendiri, bisa jadi lembaga pengumpul zakat tersebut dianggap kurang amanah, kurang transparan dalam mengelola dana, dianggap kurang gencar dan kreatif dalam promosi dan pengelolaan dana, dan lain-lain. Semua hal itu hendaknya menjadi pelajaran bagi BAZ/LAZ untuk terus melakukan improvisasi demi meningkatkan kepercayaan para muzakki yg bermuara pula pada optimalnya pengumpulan dan pemanfaatan dana zakat di Indonesia

3. Pemanfaatan

Pemanfaatan zakat pun tak luput dari sorotan. Apakah zakat bisa mengentaskan kemiskinan? Di sini para ahli membagi zakat menjadi dua macam yakni zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif yang berupa penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk barang-barang dirasa cukup sulit diharapkan untuk membantu mengangkat mustahiq keluar dari jerat kemiskinan. Kenapa, karena zakat yang diberikan dalam bentuk langsung hanya akan bermanfaat sementara waktu dan setelah itu menguap. Zakat konsumtif perlu di fase-fase awal pemberian bantuan, tapi selanjutnya zakat produktif lah yaitu zakat yang berupa pemberdayaan masyarakat dalam hal ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain yang harus diberikan. Namun, lembaga sosial seperti lembaga pengelola zakat, juga terbentur pada realitas, bahwa mengemas program produktif guna pemberdayaan para mustahiq bukanlah suatu perkara yang mudah. Membuat usaha sendiri saja sulit, apalagi membuatkan usaha untuk orang lain.


Sementara itu ada hambatan juga di kalangan mustahik untuk menjadikan dana ZIS sebagai modal usaha. Membuat usaha memang sulit, pelik, melelahkan dan penuh resiko. Ada berbagai penyebab sulitnya mengembangkan usaha. Jika ada modal, apakah produknya layak untuk dikonsumsi. Jika produknya layak dikonsumsi, apakah banyak yang membeli. Jika produk layak dan pasar tepat, apakah memang kebijakan mendukung keberlangsungan usaha mereka. Ini sekadar penyadar, bahwa dalam berusaha mereka terbentur-bentur pada berbagai kekurangan. Pengetahuan yang mereka miliki amat sederhana. Hingga kreativitas makanan yang disuguhkan bukan lagi sederhana, melainkan juga amankah dikonsumsi. Sementara itu ada faktor-faktor lain juga mendukung lestarinya kemiskinan. Ada kebijakan pemerintah yang tidak berpihak, ada ambisi ekspansi bisnis perusahaan swasta yg perlahan akan membunuh bisnis-bisnis orang kecil, dan lain sebagainya. Pada akhirnya harus disadari dengan sesadar-sadarnya, kalau perjuangan mulia untuk menjadikan para mustahiq yang saat ini berhak mendapatkan zakat agar dikemudian hari berubah menjadi muzakki sangatlah menantang. Wallahu ‘alam.

oleh: Vicky Vendi, S.Ak
Directur AcSES 2009

Ekonomi Islam



Ekonomi Islam di masa modern ini dipahami sebagai studi ilmiah yang mengkaji perilaku individu dan atau masyarakat dalam memilih pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhannya. Secara lebih spesifik, Samuelson dan Nordhaus (1992) mendefinisikan ilmu ekonomi sebagai aktifitas manusia dalam mengalokasikan sumber daya yang dimiliki, berkaitan dengan proses produksi, distribusi, dan konsumsi. 

Dalam mendefinisikan istilah ilmu ekonomi,para ekonom,termasuk ekonom syariah, sepakat dengan definisi di atas.  Lantas apa yang membedakan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomimainstream yang telah berjalan selama ini? Perbedaan mendasar terletak pada landasan  falsafah dan nilai-nilai yang dianut sehingga berefek domino terhadap sistem ekonomi yang dipakai. Dalam menjalankan aktivitas ekonomi, secara mikro maupun makro diperlukan sebuah sistem yang memiliki etika dan sesuai syariat. Etika dan syariat inilah yang menjadi added value yang dimiliki sistem ekonomi Islam yang tidak terdapat dalam sistem ekonomi yang lain(baca: mainstream).

Lebih lanjut, perlu ditandaskan bahwa sistem ekonomi Islam tidak akan berjalan secara efektif tanpa adanya dukungan dan integrasi dengan sistem yang lain, yakni sistem politik, hukum, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain.  Sejarah telah mencatat tinta emas kegemilangan prestasi ekonomi yang diraih selama masa khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz. Hal ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam bukanlah sistem ekonomi yang baru. Sistem ekonomi ini telah lama diperkenalkan dan terbukti menorehkan sejarah yang gemilang bagi peradaban umat manusia.




Sabtu, 05 September 2015

Kiat-Kiat Menulis

by: Tegar Rismanuar



Bismillahirahmanirahim…..
Seiring mulai masuknya temen temen di dunia pekualiahan, tak jarang teman teman akan menemui banyak tugas menulis yang sering dikenal dengan karangan. Karangan atau tulisan pada dasarnya memang wajib untuk dikuasai dengan baik oleh mahasiswa. Kenapa demikian? Karena mahasiswa memang diperuntukan sebagai orang yang akan mampu memberikan sentuhan manfaat bagi kemajuan pembangunan sebuah peradaban. Dari alasan tersebut maka alangkah bijaknya jika kita para mahasiswa mau dan yang akhirnya mampu untuk membuat karangan (karya tulis).
Karangan ada yang sifatnya ilmiah dan popular. Pada kesempatan ini saya akan membagikan beberapa tips dalam penulisan karangan ilmiah beserta pengalaman saat berjuang memenangkan karangan saya dihadapan juri dan audience. Karangan yang baik adalah karangan yang mudah dipahami oleh pembaca semua genre. Jadi alangkah lebih baik jika faham sebanyak mungkin genre dalam tulisan.

Langkah membuat karangan ala Tegar Rismanuar :D
Sebelum ke poin yang pertama, saya asumsikan kalian adalah 2 tipe mahasiswa berbackground ekonomi yang (1) sangat gemar membaca dan kritis pada setiap peristiwa yang kalian lihat dan (2) males membaca tapi kritis pada setiap peristiwa yang kalian lihat.

Okee, tips membuat karangan kali ini adalah untuk type mahasiswa pertama
1.       Membaca buku, jurnal, surat kabar, atau apaun literature sebanyak mungkin. Banyak nya literature yang dibaca berasosiasi dengan berwarnanya karangan. Artinya karangan akan menarik untuk dibaca.
2.       Jangan pernah mencocokan bacaan dengan tema lomba atau jangan tunggu poster lomba baru membaca literatur. Toh bacaan yang dibaca gk akan pernah ada ruginya.
3.       Mulai menulis dengan membuat kerangka gagasanya. Corat-coret sana-sini buat konsep semenarik mungkin dan aplikatif, minimalisir karangan normative.
4.       Buatlah abstrak dari awal, tujuannya adalah sebagi guide dalam menulis. Artinya mencegah inkonsistensi dalam kepenulisan.
5.       Trik ini agak beda sama sistematika, saya (read:tegar) biasa menulis karangan tidak runtut dari pendahuluan-tinjauan teoritis-pembahasan-penutup. Biasanya memulai dari hal yang paling penting. Latar belakang-metode-pemabahasan-tinjuan teori-penutupan. Karena kebanyakan karangan saya bersifat kuantitatif sehingga metode penilitian harus diprioritaskan.
6.       Mulai lah setiap paragraph dengan kalimat intinya. Jangan sampai dalam satu paragraph terdapat banyak kalimat ini, sangat direkomendasikan satu inti kalimat.
7.       Diksi bahasa dalam kalimat adalah yang efisien, hindarkan terlalu sering menggunakan kalimat penghubunga yang justru membuat rancu struktur kalimat (tetep pakem pada SPOK atau minimal SPO)
8.       Minimalisir penggunaan diksi penghubung (i.e HAL, DAN, KEMUDIA,DLL) karena akan mengurangi keformalan karangan ilmiah.
9.       Percantik tulisan dengan penyajian data beruapa grafik dan gambar yang terpdate dan terklarifikasi.
10.   Usahakan pada setiap statmen atau argumentasi non kutipan harus disertai bukti mendasar yang kuat baik berupa data atau yang lainnya.
11.   Kurangi plagiasi. Artinya jangan sampai mencantumkan sumber kutipan baik di dalam paragraph ataupun di daftar pustaka.
12.   Hal yang tidak kalah penting, rumusan masalah yang dibuat harus dijawab dipembahasan. Mudahnya adalah jika rumusan masalah ada tiga point maka pembahasan minimal terdiri dari tiga point pula. Dan artinya adalah penutup atau kesimpulan minimal juga harus terdiri tiga poin.

Sekiranya itu tips singkat dalam kepenulisan karangan ilmiah, selebihnya adalah membiasakan cara berifikir kita untuk selalu ilmiah. Ilmiah artinya logis, masuk dinalar manusia. Sehingga sebuah tulisan akan sangat mencermikan si penulis.
Untuk lebih lengkapnya bisa langsung kontak saya (read: Tegar) atau silakan membuat grup konseling tulisan, insyallah jika teman teman serius saya bisa agendakan untuk konseling tulisannya.   



 
Nb: untuk type mahasiswa kedua bisa kontak Mimin ACSES dengan mengomentari tulisan ini, nanti bisa diagendakan konselingnya.

"Nama_Jurusan_Komentar"

Kelompok SGD Acsesor

 
Powered By Blogger

Kontributor

a

a